Memperbaharui Kartu Deklarasi Sehat

Kartu Deklarasi Sehat adalah kewajiban bagi semua warga negara di Indonesia. Kartu ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah lulus dari tes kesehatan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan. Kartu ini harus diperbaharui setiap 5 tahun. Berikut ini adalah cara untuk memperbaharui Kartu Deklarasi Sehat.

Tahap 1: Pendaftaran

Pertama, Anda harus mendaftar pada pusat kesehatan setempat. Pendaftaran dapat dilakukan di rumah sakit, pusat kesehatan, atau di klinik yang terdaftar. Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau melalui telepon. Setelah Anda mendaftar, Anda akan diberi jadwal untuk tes kesehatan.

Tahap 2: Tes Kesehatan

Kedua, Anda harus mengikuti tes kesehatan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan. Tes ini akan meliputi pemeriksaan fisik, darah, dan juga tes kesehatan mental. Di beberapa pusat kesehatan, Anda juga akan diminta untuk mengikuti tes laboratorium seperti tes darah, urin, dan juga tes X-ray.

Tahap 3: Mendapatkan Kartu Deklarasi Sehat

Setelah Anda lulus dari tes kesehatan, Anda akan diberikan Kartu Deklarasi Sehat. Kartu ini harus disimpan dengan baik sebagai bukti bahwa Anda telah lulus dari tes kesehatan. Kartu ini berlaku selama 5 tahun.

Tahap 4: Perbaharui Kartu Deklarasi Sehat

Setelah 5 tahun, Anda harus memperbaharui Kartu Deklarasi Sehat. Anda harus datang ke pusat kesehatan atau rumah sakit untuk mengikuti tes kesehatan yang diwajibkan. Setelah lulus, Anda akan diberikan Kartu Deklarasi Sehat yang baru.

Tahap 5: Pembayaran

Setelah Anda lulus dari tes kesehatan, Anda harus membayar biaya untuk pembuatan Kartu Deklarasi Sehat baru. Biaya ini akan bervariasi tergantung kebijakan masing-masing pusat kesehatan. Beberapa pusat kesehatan mungkin juga mengenakan biaya tambahan untuk tes laboratorium.

Tahap 6: Dokumentasi

Setelah Anda membayar biaya untuk pembuatan Kartu Deklarasi Sehat baru, Anda harus menyediakan dokumen berikut: fotokopi KTP, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, dan juga fotokopi hasil tes kesehatan. Setelah semua dokumen disiapkan, Anda akan diberikan Kartu Deklarasi Sehat baru.

Kesimpulan

Memperbaharui Kartu Deklarasi Sehat adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap 5 tahun. Proses memperbaharui Kartu Deklarasi Sehat meliputi pendaftaran, tes kesehatan, pembayaran, dan dokumentasi. Setelah semua tahap selesai, Anda akan diberikan Kartu Deklarasi Sehat baru.

BACA JUGA:  Cara Menggunakan Kartu Jakarta Sehat